• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

DPO Kasus Korupsi KPU Tanjabtim Menyerahkan Diri di Kejati Jambi

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Desember 2, 2021
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- DPO Kasus korupsi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menyerahkan diri di Kejati Jambi sekitar pukul 17.00 sore, Rabu (1/12/21).

Setelah menyerahkan diri Tsk N akan dijemput penyidik Kejari Tanjabtim guna diproses lebih lanjut, nanti Kajari Tanjabtim Rahmad Surya Lubis akan memberikan keterangan pers selanjutnya,” ujar Kasi Penkum Lexy Fatharany.

Untuk diketahui, sebelumnya setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), pihak kejaksaan telah menyebarkan foto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjungjabung Timur, Nurkholis.

Nurkholis ditetapkan sebagai DPO terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 pada KPU Tanjab Timur. Penetapan DPO terhadap Nurkholis oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Timur sejak 12 November 2021 lalu.

Dalam kasus ini, Nurkholis sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Sumardi selaku Sekretaris KPU, Hasbullah selaku Bendahara dan Mardiana selaku Kasubag Umum KPU Tanjabtim.

Sumber : JMSI group

Previous Post

Pentolan KKB Papua Ternyata Menjabat Kades

Next Post

SMA Titian Teras di Duga Tutupi Kasus Pemukulan Antar Siswa

Next Post

SMA Titian Teras di Duga Tutupi Kasus Pemukulan Antar Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist