CB24.COM- Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pintu masuk Indonesia bagi para pelaku perjalanan internasional akan dijaga ketat untuk mencegah varian Covid-19 yang bernama Omicron. Dia menuturkan, petugas kantor kesehatan pelabuhan akan mengawasi setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia.
“Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut, dan darat bekerja dengan keras,” terang Budi.
Pemerintah Indonesia melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke 11 negara untuk mengantisipasi importasi kasus Omicron itu. Ke 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
Meski begitu, khusus untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang dilarang harus menjalani karantina selama 14 hari. Luhut mengungkapkan, daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.
“Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. Hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, Ini masih tanda tanya besar. Jadi kita enggak buru-buru,” ucapnya.
sumber: liputan6.com