• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Astaga…28% Minyak Goreng Curah Adalah Minyak Goreng Bekas

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
November 26, 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Minyak goreng curah yang beredar di pasar tradisional ternyata asalnya dari jelantah atau minyak goreng bekas pakai. Namun minyak jelantah itu diolah kembali dan dijual dalam bentuk minyak goreng curah.

“Menurut pandangan kami, minyak goreng yang beredar dalam bentuk curah itu 25%-28% asalnya dari jelantah yang diolah kembali,” ungkap Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga kepada MNC Portal Indonesia.

Dia menjelaskan, menurut penelitian dari beberapa negara, minyak goreng curah itu dilarang di beberapa negara karena menyebabkan penyakit. “Makanya saya bilang, stop aja,” tegas Sahat.

Dengan demikian, lanjutnya, GIMNI menyambut baik pelarangan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Bahkan pihaknya telah menanti keputusan itu sejak 11 tahun terakhir.

Sejak 2010 hingga 2021, sudah banyak pelaku industri yang tergabung dalam GIMNI telah melakukan investasi miliaran Rupiah untuk mesin packing. Namun mesin tersebut belum dapat digunakan dengan optimal sampai saat ini. Tapi ketetapan penyetopan belum kunjung terealisasi.

“(Selama ini) maju mundur terus. Investasi ini bermiliar-miliar tapi enggak pernah dipakai. 11 tahun loh kami nunggu. Anggota kami sudah jenuh. Sampai akhirnya Juni 2021 kemarin kami minta kepastian jangan mundur lagi dan bisa terealisasi pada 1 Januari 2022,” ujarnya.

CB24okezone.com

Previous Post

Catat! 1 Januari 2022 Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah Beredar

Next Post

Miris…Lagu Indonesia Raya di Potong saat Kejuaraan Dunia Basket

Next Post

Miris...Lagu Indonesia Raya di Potong saat Kejuaraan Dunia Basket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist