• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

2022, Kelas BPJS di Hapus

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
November 14, 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- BPJS Kesehatan akan meniadakan kelas layanan 1, 2 dan 3 lalu mengubahnya menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini dilakukan secara bertahap dimulai 2022. Adanya transisi menjadi KRIS juga selambat-lambatnya dilakukan pada Januari 2023.

Anggota Dewan Jaminan Sosial nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, ketentuan kelas standar ini mengikuti Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). KRIS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah amanah Undang-Undang SJSN.

Konsepsi Kelas Rawat Inap Standar yang akan diterapkan, Muttaqien menerangkan, secara garis besar mengutamakan 4 aspek. Pertama, keselamatan pasien. Kedua, letak ruang inap berada di lokasi yang tenang, aman, dan nyaman.

Ketiga, ruang rawat inap harus memiliki akses yang mudah ke ruang penunjang pelayanan lainnya. Keempat, ruang rawat inap harus dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit.

“Konsepsi dari KRIS adalah terstandardisasi, yang berarti menyamakan. Ada standardisasi pelayanan untuk rawat inap dalam JKN. Dalam beberapa banyak pertimbangan, sudah kami lakukan, bagaimana melakukan rancangan KRIS dan bagaimana ketika menentukan konsepsi yang akan dilakukan untuk pelaksanaannya,” terang Muttaqien.

sumber :  Liputan6.com

Previous Post

Kilang Pertamina Cilacap Kembali Terbakar

Next Post

Korp Marinir Akan di Pimpin Jendral Bintang Tiga

Next Post

Korp Marinir Akan di Pimpin Jendral Bintang Tiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist