CB24.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyatakan kehadiran mafia tanah masih terus merajalela. Kehadiran mafia tanah dianggap sebagai penyebab terjadinya kasus sengketa dan konflik pertanahan yang marak terjadi.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan Kementerian ATR/BPN merupakan organisasi yang sangat besar. Ia tak memungkiri jika ada dari pegawainya yang tak punya iman kuat yang imannya tidak kuat dan ingin cepat kaya, sehingga bekerja sama dengan mafia tanah.
Terkait dengan modus operandi mafia tanah di Indonesia, Sofyan menyebutkan beberapa kasus yang banyak terjadi, yaitu melakukan pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan ilegal atau tanpa hak, mencari legalitas di pengendalian, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati jika akan menjual tanah atau rumah, serta segera melaporkan ke berbagai pihak saat mengetahui tanahnya dikuasai. Hal tersebut dilakukan agar ruang gerak mafia tanah berkurang karena sudah menjadi perhatian publik.
Ia juga menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya membela masyarakat yang menjadi korban dari mafia tanah, mulai dari membentuk Satuan Tugas mafia tanah, bekerja sama dengan penegak hukum kepolisian, serta berkoordinasi dengan KY dan MA dalam upaya memberantas praktik mafia tanah.
Sumber : detikcom