• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Sopyan Djalil : Bongkar Modus – Modus Mafia Tanah

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
November 6, 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyatakan kehadiran mafia tanah masih terus merajalela. Kehadiran mafia tanah dianggap sebagai penyebab terjadinya kasus sengketa dan konflik pertanahan yang marak terjadi.⁣
⁣
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan Kementerian ATR/BPN merupakan organisasi yang sangat besar. Ia tak memungkiri jika ada dari pegawainya yang tak punya iman kuat yang imannya tidak kuat dan ingin cepat kaya, sehingga bekerja sama dengan mafia tanah.⁣
⁣
Terkait dengan modus operandi mafia tanah di Indonesia, Sofyan menyebutkan beberapa kasus yang banyak terjadi, yaitu melakukan pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan ilegal atau tanpa hak, mencari legalitas di pengendalian, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.⁣
⁣
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati jika akan menjual tanah atau rumah, serta segera melaporkan ke berbagai pihak saat mengetahui tanahnya dikuasai. Hal tersebut dilakukan agar ruang gerak mafia tanah berkurang karena sudah menjadi perhatian publik.⁣
⁣
Ia juga menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya membela masyarakat yang menjadi korban dari mafia tanah, mulai dari membentuk Satuan Tugas mafia tanah, bekerja sama dengan penegak hukum kepolisian, serta berkoordinasi dengan KY dan MA dalam upaya memberantas praktik mafia tanah.⁣
⁣
Sumber : detikcom

Previous Post

OJK Gandeng DFSA Dubai Perkuat Kerjasama Industri Keuangan Syariah

Next Post

Keberhasilan Pertanian Jambi di Dengar Jokowi, Al Haris di Minta ke Istana

Next Post

Keberhasilan Pertanian Jambi di Dengar Jokowi, Al Haris di Minta ke Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025
  • Jasa Raharja Dampingi UMKM Binaan di Ajang INACRAFT 2025, Dukung Promosi Hingga Pasar Global
  • PalmCo dan Agrinas Perkuat Produksi Minyakita untuk Ketahanan Pangan Nasional
  • Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Kota Jambi Salurkan Paket Gizi Tambahan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist