CB24.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10). Dia menyatakan, acara tersebut merupakan bukti pihaknya menghargai kebebasan berekspresi.
“Sehingga tentunya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi,” katanya.
Dia menekankan konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Aturan inilah, Sigit mengungkapkan, yang menjadi pembeda pada saat era sebelum reformasi dan pasca reformasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Indonesia adalah negara yang demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi maka Polri memegang teguh apa yang diarahkan oleh Presiden.
Bahkan, dirinya menyampaikan, sub tema dalam festival mural yang diadakan ini dikhususkan untuk memberikan ruang kritik bagi institusi Polri. Menurut mantan Kapolda Banten ini, hal itu digunakan Polri untuk melihat feedback dari persepsi masyarakat tentang Polri. Masukan yang positif menjadi motivasi, sementara yang negatif menjadi bahan refleksi, introspeksi untuk mengubah menjadi lebih baik.
Tak hanya itu, dia menantang, para peserta untuk tidak segan-segan menuangkan karyanya untuk melakukan kritik bagi Polri. Hal ini, ditegaskan Kapolri untuk menepis isu kalau Polri melakukan pemetaan terhadap muralis jika nantinya melukis mural di lapangan yang bernada kritik.
“Jadi di kesempatan ini kita sampaikan kepada rekan-rekan muralis, nanti yang gambarnya bagus, tentunya akan ada dewan juri khususnya tentang kritik Polri, kalau itu gambarnya paling pedas itu akan juga akan kami terima, dan saya jamin, yang berani menggambar itu akan jadi sahabatnya Kapolri jadi temannya Kapolri,” tegas Sigit.
Sumber : MDKNews