• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Terungkap…Aksi Genk Motor di Jambi di Support Dana Pelaku Prostitusi Online

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Oktober 30, 2021
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Dari beberapa kasus tindak pidana pencurian dan kekeras oleh geng motor yang di tangani oleh Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, ternyata kelompok geng motor membekingin pelaku prostitusi di aplikasi “Michat”.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, dari hasil tangkapan geng motor di wilayah hukum Kota Jambi, setelah kita melakukan penyelidikan dan menemukan penemuan dana dari pelaku pekerja seks di aplikasi online.

” Anggota geng motor ini beraviliasi, mereka membeking pelaku prostitusi online, melakukan pengamanan dan uang hasil dari prosistusi diberikan beberapa persennya untuk anggota geng motor,” ujar Kompol Handres, Kamis (28/20/2021).

Selanjutnya dirinya mengatakan, dari dana yang di kasih oleh wanita di bawah umur yakni pekerja seks online tersebut di aplikasi “Michat”, mereka berkumpul untuk membeli miras.

“Miras tersebut di komsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror atau melakukan pencurian dan kekerasan, bagi mereka miras itu menghilangkan rasa takut, itulah yang membuat mereka menjadi brutal di jalanan,” pungkasnya.

Sumber : K3

Previous Post

Masa Berlaku Tes PCR 3×24 Jam, Ini Alasannya

Next Post

Parkir Liar Adalah Kategori Pemerasan

Next Post

Parkir Liar Adalah Kategori Pemerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist