CB24.COM- Dari beberapa kasus tindak pidana pencurian dan kekeras oleh geng motor yang di tangani oleh Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, ternyata kelompok geng motor membekingin pelaku prostitusi di aplikasi “Michat”.
Diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, dari hasil tangkapan geng motor di wilayah hukum Kota Jambi, setelah kita melakukan penyelidikan dan menemukan penemuan dana dari pelaku pekerja seks di aplikasi online.
” Anggota geng motor ini beraviliasi, mereka membeking pelaku prostitusi online, melakukan pengamanan dan uang hasil dari prosistusi diberikan beberapa persennya untuk anggota geng motor,” ujar Kompol Handres, Kamis (28/20/2021).
Selanjutnya dirinya mengatakan, dari dana yang di kasih oleh wanita di bawah umur yakni pekerja seks online tersebut di aplikasi “Michat”, mereka berkumpul untuk membeli miras.
“Miras tersebut di komsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror atau melakukan pencurian dan kekerasan, bagi mereka miras itu menghilangkan rasa takut, itulah yang membuat mereka menjadi brutal di jalanan,” pungkasnya.
Sumber : K3