KERINCI – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Narkoba) Polres Kerinci, Provinsi Jambi hingga Minggu (24/10/2021) masih memburu pemilik ladang ganja asal Desa Sungaining, Kecamatan Sungaibungkal, Kota Sungaienuh, Jambi. Sedangkan isteri pemilik ladang ganja tersebut, FY (40) masih ditahan dan diperiksa intensif di Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Wahyu Nugroho di Kerinci, Minggu (24/10/2021) menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka pemilik ladang ganja di Desa Sungaining. Pemilik ladang ganja tersebut lolos dari sergapan polisi dalam penyergapan di ladang ganja di Desa Sungaining.
Dijelaskan, Tim Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja sekitar satu hektare di kawasan perladangan Kilometer 10 Puncak, Desa Sungaining, Kecamatan Sungaibungkal, Kota Sungaipenuh. Keberadaan ladang ganja tersebut diketahui berdasarkan laporan warga masyarakat, Rabu (20/10/2021).
Mendapat informasi tersebut, kata Agung Wahyu Nugroho, pihaknya menerjunkan Tim Satresnarkoba Polres Kerinci ke lokasi ladang ganja tersebut, Kamis (21/10/2021). Ladang ganja di daerah perbukitan tersebut berhasil dicapai petugas setelah berjalan kaki sekitar satu jam.
Ketika tiba di lokasi, petugas menemukan sekitar 100 batang tanaman ganja siap panen dan satu paket berisi 105 gram daun ganja kering. Petugas selanjutnya mencari pemilik ladang tersebut dan berhasil menemukan seorang wanita, FY (40), isteri pemilik ladang ganja itu. Sedangkan suaminya berhasil kabur.
“Kami masih mengembangkan kasus penemuan lading ganja ini guna mengetahui jaringan pengedar narkoba yang melibatkan pemilik lading ganja ini,”ini. (Sumber : medialintassumateracom)