MANCANEGARA- Elon Musk, salah satu orang terkaya dunia menuai perhatian. Ini setelah miliarder ini menambah kekayaan hingga mencapai Rp 300 miliar setara Rp 4,2 kuadriliun.
Pemilik perusahaan Tesla Elon Musk mampu melampaui harta orang terkaya nomor 1 di dunia, Jeff Bezos. Bahkan pada 25 Oktober 2021, kekayaan Musk bertambah USD 36 miliar (Rp 510,6 triliun) setelah saham Tesla yang dimilikinya naik sebesar 12,7 persen.
Namun diketahui jika Musk berhasil memperoleh sebagian besar keuntungan berkat insentif dari pemerintah.
Diketahui insentif tersebut memang diberikan kepada perusahaan otomotif yang berhasil membuat dan menjual kendaraan listrik sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon (regulatory credits).
Investor berpikir bahwa skema tersebut merupakan hal yang baik. Alhasil, Tesla bernilai tiga kali lebih tinggi dibandingkan dengan Toyota meskipun jumlah kendaraan yang terjual lebih sedikit.
Namun, pendiri Tesla yang juga menjadi miliarder dunia Elon Musk justru dikenal sebagai sosok yang selalu menghindari pembayaran pajak penghasilan pribadi.
Tidak hanya Musk, pendiri Amazon Jeff Bezos juga melakukan hal serupa. Sementara itu, Amazon menghindari pembayaran pajak penghasilan perusahaan.
Melansir dari CNN, Kamis (28/10/2021), Partai Demokrat memiliki 2 solusi untuk mendapatkan ganti rugi dari perusahaan atau miliarder. Solusi pertama adalah menerapkan pajak minimum perusahaan untuk membuat perusahaan besar membayar federal.
Sementara itu, solusi kedua adalah menerapkan pajak miliarder untuk memastikan orang terkaya di AS tidak menyembunyikan kekayaannya dari petugas pajak.
“Akhirnya, mereka kehabisan uang dan kemudian datang untuk Anda,” ujar Musk di Twitter saat menanggapi terkait pengajuan pajak miliarder.
Ia tidak menyebutkan ketergantungan Tesla pada bantuan pemerintah.
Baca berita selengkapnya di www.liputan6.com
elonmusk jeffbezos tax liputan6dotcom lip6alv